Pembahasan itu dilakukan dalam sidang ke-3 komisi bersama mengenai perdagangan bebas ASEAN-UE atau Third ASEAN-EU Joint Committee on ASEAN-EU Free Trade Agreement (FTA) yang berlangsung di Brussel, Belgia 28 Januari-1 Februari 2008.
Pertemuan ini sebagai cikal bakal perdagangan bebas ASEAN-UE selepas 2010.
"Sidang ke-3 ini masih akan membahas agenda utama soal elemen isu, modalitas, rencana kerja dan jadwal perundingan dalam rangka pembentukan FTA ASEAN-UE ini," kata Edi Yusuf, Direktur Kerjasama Ekonomi ASEAN-Ditjen Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri dalam siaran pers dari KBRI Brussel, Rabu (30/1/2008).
Selain Edi, delegasi RI dalam perundingan ini diwakili oleh Direktur Kerjasama Regional Departemen Perdagangan Imam Pambagyo dan wakil dari KBRI Brussel.
Edi menjelaskan, ada beberapa hal yang telah disepakati sebagai elemen pokok dalam rancangan skema perdagangan bebas ASEAN-UE ini. Antara lain menyangkut soal barang, jasa, investasi, fasilitasi perdagangan, transparansi regulasi, mekanisme penyelesaian sengketa, misalnya.
Â
"Namun dari kemajuan yang telah dicapai ada beberapa hal yang masih harus dicari titik temunya, antara lain dalam isu government procurement, hak cipta, competition policy, capitals and payments, ataupun trade and sustainable development," tambah Edi.
Â
Edi berharap, negosiasi ketiga pembentukan perdagangan bebas ASEAN-UE di Brussel ini semakin memberikan arah dan tanda kemajuan substantif yang dapat dicapai.
Daya tarik dari kedua kawasan (ASEAN-UE) seperti jumlah penduduk yang melebihi 800 juta orang, penyerapan pasar, dan kekuatan channeling dan networking, akan memberikan potensi keuntungan bagi kedua kawasan. Tidak hanya dari keuntungan materi tapi juga kemajuan ekonomi dalam arti yang lebih luas.
(arn/ir)











































