Ditjen Pajak akan Panggil Lagi Sukanto Tanoto

Ditjen Pajak akan Panggil Lagi Sukanto Tanoto

- detikFinance
Rabu, 30 Jan 2008 18:12 WIB
Jakarta - Ditjen Pajak akan kembali memanggil bos Asian Agri Sukanto Tanoto sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan pajak sekitar Rp 1,3 triliun.

"Sudah dipanggil, sedang kita buat suratnya, yang kedua, mungkin dikirim minggu ini lah," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution.

Hal itu diungkapkan Darmin usai rapat panitia kerja RUU pajak penghasilan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darmin, Sukanto mangkir dari panggilan Ditjen Pajak pada minggu pertama atau kedua Januari. Namun Darmin tidak menyebutkan alasan salah satu orang terkaya di Indonesia itu mangkir.

Proses penyidikan penggelapan pajak Asian Agri terus berjalan. Hingga saat ini sudah ada 11 tersangka dalam kasus penggelapan pajak Asian Agri.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads