Sofyan berpendapat, direksi Pertamina bisa sewaktu-waktu dicopot dari jabatannya selama ini hanya dengan selembar surat dari Menneg BUMN.
Kok bisa?
Menurut Sofyan, dalam kasus Pertamina yang sahamnya dikuasai 100 persen pemerintah, seorang Menneg BUMN sudah mewakili seluruh pemegang saham.
Jadi untuk mengeluarkan putusan sebenarnya tidak perlu rapat-rapat dengan waktu yang lama. Cukup dengan keputusan Menneg BUMN yang tertuang dalam surat keputusan.
"BUMN ini kan dimiliki 100 persen negara. Keputusan Menneg BUMN sama dengan RUPS, makanya kalau mau ganti direksi ngak perlu duduk begini, tinggal keluarkan surat keptusan saja. Tapi kalau RKAP kan butuh diskusi makanya lama," katanya usai RUPS Pertamina di Grand Hyatt, Rabu (30/1/2008) malam.
Namun ketika ditanya apakah ia akan mengeluarkan 'surat sakti' itu dalam waktu dekat, ia menjawab "Belum,".
RUPS Pertamina kemarin malam memang akhirnya tidak membahas pergantian direksi, dan hanya mengagendakan pembahasan RKAP. Sofyan Djalil juga membantah pernyatan yang telah dibuatnya sendiri pada siang harinya.
Pada Selasa (30/1/2008) siang, saat ditemui dikantornya, Sofyan mengatakan bahwa RUPS nanti malam akan dilaksanakan dengan agenda untuk mengganti sejumlah direksi.
Namun sesaat sebelum mengikuti RUPS, Sofyan mengatakan bahwa RUPS tidak akan membahas masalah pergantian direksi.
"RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan) jadi agenda tunggal," kata Sofyan singkat usai RUPS Pertamina yang digelar di Hyatt Rabu (30/1/2008) malam.
(lih/qom)











































