ESDM Serahkan Kasus Koba Tin ke Polisi

ESDM Serahkan Kasus Koba Tin ke Polisi

- detikFinance
Jumat, 01 Feb 2008 12:28 WIB
Jakarta - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan seluruh kasus pidana Koba Tin pada kepolisian. Koba Tin diduga melakukan eksplorasi timah di hutan lindung Bangka Belitung.

Dirjen Mineral Batubara dan Panasbumi ESDM, Simon Sembiring menjelaskan, Departemen ESDM dan Kepolisian sudah bersepakat untuk berbagi-bagi tugas.

"Kita harus pisahkan, kontrak itu kan perdata, sedangkan kasus ini kan pidana, jadi urusan polisi. Pak Sutanto juga bilang begitu. Jadi masing-masing punya bagian," katanya ketika ditemui di gedung Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (1/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fasilitas Koba Tin di Bangka Belitung saat ini disegel dengan police line karena tertangkap basah melanggar penambangan. Departemen ESDM pun menurunkan tim untuk mengecek kondisi disana.

"Tapi tim saya belum pulang," katanya.

Menurut Simon, pihaknya tak bisa berbuat apapun karena penyegelan dengan police line merupakan hak kepolisian.

"Kalau polisi menangkap basah, sah-sah aja di police line," katanya.

Semula kontrak karya Koba Tin berakhir pada 2003. Namun telah diperpanjang hingga 2013 oleh  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro. Koba Tin juga diizinkan untuk menampung timah ilegal dari penambang liar. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads