Artinya, jika sistem tertutup diberlakukan di seluruh Indonesia maka penghematannya bisa lebih besar.
Penghematan terjadi karena perbedaan patokan konsumsi minyak tanah antara hasil sensus BPH Migas dengan data penjualan Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
penjualan Pertamina yang juga tercantum di APBN sekitar 3,75 liter.
"Dengan perhitungan selisih sebesar 19 persen itu, maka potensi penghematan akan mencapai Rp4,1 triliun," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono usai rapat dengar
pendapat dengan Komisi VII di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (4/2/2008).
Dengan catatan, sistem bisa berlaku mulai April 2008 dengan perubahan asumai harga minyak yang digunakan yaitu US$ 90 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 9.100 per dolar AS.
Tubagus menambahkan, diharapkan sistem ini tidak hanya berlaku daerah yang sudah disensus saja, tapi juga diseluruh wilayah Jawa dan Bali pada April nanti. Dan
kemudian terus diperluas ke seluruh Indonesia.
Tak hanya minyak tanah, premium dan solar pun juga akan diterapkan sistem terutup dengan menggunakan semacam kartu pinta (smart card) seperti yang pernah dinyatakan Bappenas. (lih/ir)











































