Subsidi Pertanian Rp 19 Triliun di 2008

Subsidi Pertanian Rp 19 Triliun di 2008

- detikFinance
Sabtu, 09 Feb 2008 10:05 WIB
Jakarta - Di luar program subsidi pangan, pemerintah juga menganggarkan subsidi sektor pertanian yang cukup besar angkanya yakni mencapai Rp 19 triliun.

Hal tersebut disampaikan Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi usai rapat koordinasi di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam (8/2/2008).

Subsidi pertanian itu terdiri dari subsidi untuk pupuk, benih dan subsidi untuk pengamanan harga di  petani.

"Kan raskin itu 2 sisi mata uang, satu sisi adalah subsidi dari beras yang diberikan oleh masyarakat dan rumah tangga sasaran. Dan di sisi lain juga pengadaan yang diberikan oleh Bulog. Itu juga memberikan pengamanan harga di tingkat petani, 2 itu saja sudah hampir Rp 14 triliun, belum lagi benih dan yang lain. Jadi rencana subsidi pertanian di 2008 ini cukup besar sampai sekitar Rp 19 triliun," ujarnya.

Menurut Bayu angka 19 triliun itu di luar subsidi pangan sebesar Rp 12,6 triliun yang berlaku sejak 1 Februari 2008. Mengenai subsidi pangan sendiri, dibagi menjadi 2, pertama yang terkait dengan pajak, seperti PPN yang ditanggung pemerintah untuk minyak goreng curah, kemasan, tepung terigu dan gandum, penghapusan bea masuk beras, dan kedua untuk subsidi migor dan kedelai.

"Itu akan dilaksanakan dan akan juga menjadi bagian yang masuk dalam APBN," ujarnya.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads