Hal ini ditempuh karena Krakatau Steel sebagai pemasok utama baja jenis ini mengaku belum sanggup memenuhi seluruh kebutuhan sehingga berdampak pada harga jual yang tinggi.
Demikian disampaikan oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris disela-sela peresmian peletakan batu pertama perluasan produksi BlueScope Indonesia di Cilegon, Selasa (12/2/2008).
"Maka dari itu dikeluarkan kebijakan untuk mencegah distorsi pasar dan untuk mengefesienkan bea masuk HRC ditinjau akan diturunkan dari 5% menjadi 0%," kata Fahmi.
Fahmi mengungkapkan sekarang ini secara umum impor baja dalam negeri masih tinggi, khususnya jenis HRC.
Menurutnya, hal ini bagian dari kebijakan untuk mencegah distorsi pasar selain itu juga untuk mengefesienkan BM HRC.
"Alasan penetapan BM O% karena selama ini pasar masih membutuhkannya, sedangkan suplai dari Krakatau Steel masih belum cukup," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini yang baru ditinjau adalah HRC saja, sebagaimana kita ketahui HRC masih dibawah ketebalan 2 mm," jelasnya.
Fahmi menjelaskan, selama ini produk baja sudah menjadi industri pendukung. Sehingga pemerintah perlu memberikan dukungan yang besar terhadap industri ini.
(hen/arn)











































