pemerintah terhadap PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) karena belum melaksanakan kewajiban divestasi sahamnya kepada pemprov, pemda Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Demikian disampaikan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB Zaini AR dalam siaran persnya yang diterima detikFinance, Jakarta, Rabu (13/1/2008).
Pemprov NTB juga menilai telah terjadi kebohongan publik atas pernyataan Presdir NNT Martiono Hadianto yang mengatakan divestasi saham 2% dilaksanakan Newmont kepada Pemkab Sumbawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov juga menegaskan, pelaksanaan divestasi 2% saham Newmont terhadap Pemda Kabupaten Sumbawa bukan merupakan pelaksanaan divestasi yang dikehendaki pemerintah dan amanat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI. (arn/ir)











































