Dalam waktu yang bersamaan, Fitch juga menaikkan Country Ceiling dari 'BB' menjadi 'BB+' dan menegaskan kembali peringkat jangka pendeknya di 'B'.
Fitch dalam siaran persnya yang diterima detikFinance, Kamis (14/2/2008) menyatakan bahwa kenaikan peringkat itu merefleksikan Indonesia tetap meneruskan tujuan kebijakan sebelumnya untuk mengimplementasikan reformasi struktural yang lebih agresif dalam rangka menghadapi lingkungan investasi yang menurun.
"Usaha pemerintah untuk memberantas korupsi, birokrasi dan peraturan penghambat perluasan investasi di tahun 2007 dan ditambah dengan UU investasi kunci dan juga paket kebijakan ekonomi yang terutama dibuat untuk menjawab keprihatinan utama investor," ujar Ai Ling Ngiam, Direktur Fitch's Sovereign Ratings.
"Pertumbuhan ekonomi yang positif dan implikasi neraca pembayaran telah menjadi bukti di tahun 2007, tentang kemampuan Indonesia untuk memasuki periode kondisi krisis kredit global dan juga melemahnya permintaan eksternal dalam posisi yang lebih kuat," tambah Ngiam. (qom/ir)











































