Izin Subkontrak Koba Tin Dicabut

Izin Subkontrak Koba Tin Dicabut

- detikFinance
Senin, 18 Feb 2008 16:42 WIB
Jakarta - Pemerintah mencabut izin subkontrak penambangan timah PT Koba Tin di Bangka Belitung yang sudah diberlakukan mulai 8 Februari 2008.

Menurut Dirjen Mineral Batubara dan Panasbumi Departemen ESDM, Simon Sembiring, langkah ini merupakan upaya pengawasan terhadap penambangan ilegal.

"Ya kita stop izin subkontraknya," katanya ketika ditanya hasil investigasi tim yang diturunkan pemerintah terkait kasus Kobatin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakannya usai rapat kerja dengan Komisi VII di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (18/2/2008).

Fasilitas penambangan Koba Tin disegel polisi karena tertangkap basah melakukan pelanggaran. Selama ini dugaannya Koba Tin menadah hasil penambangan-penambangan ilegal.

Simon pun mengakui produksi Koba Tin menurun karena adanya pencabutan izin subskontrak tersebut.

Dalam forum raker, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro membenarkan bahwa pemerintah mencabut izin subkontrak Koba Tin.

"Mengenai penambangan timah ilegal, pemerintah telah ambil langkah tegas. Dan telah mengeluarkan surat pencabutan izin penambangan pola subkontraktor PT Koba Tin," katanya.

Direktur Pembinaan Usaha Mineral Batubara MS Marpaung menyatakan, pencabutan izin subkontrak Koba Tin sudah diberlakukan mulai 8 Februari 2008. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads