Demikian disampaikan Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring disela-sela Ozmine 2008 di Hotel Sangri-la, Jakarta, Selasa (19/2/2008).
"Mungkin berubah, karena dengan harga minyak naik, semua juga ikut naik. Yah, inflasi gitu, tapi jangan tanya saya berapa kenaikannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua perusahaan itu berencana melakukan penambangan disertai pembangunan fasilitas di Buli, Halmahera. Lokasi itu sebenarnya dikelola Antam dengan sistem Kuasa Pertambangan (KP).
Namun sistem KP dinilai tidak relevan lagi sehingga akan diganti dengan Kontrak Karya. Caranya, Antam harus mengembalikan KP itu pada pemerintah daerah dulu, baru kemudian Antam dan BHP mendapat Kontrak Karya dari pemerintah pusat.
KP memang wewenang pemda, sementara Kontrak Karya merupakan wewenang pemerintah pusat.
Simon menambahkan, proses penggantian sistem penambangan itu kini sudah berada di setneg. Baik Menteri ESDM, Menteri Kehutanan dan Menneg LH sudah menyetujui rencana tersebut.
"Sudah di Setneg, Pak Pur (Menteri ESDM) sudah paraf, KLH sudah, Pak Kaban (Menhut) sudah," ujarnya.
Kerjasama penambangan di Buli, Maluku Timur ini terbagi dua proyek, yaitu feronikel dan hydrometalurgi. Untuk proyek feronikel diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$ 1 miliar dan hydrometalurgi diperkirakan butuh US$ 2-3 miliar.
Untuk hydrometalurgi baru akan dibangun pada 2011-2012 dengan kapasitas produksi awal 60.000 ton nikel per tahun. Dan direncanakan baru beroperasi pada 2016.
Semua hasil produksi kedua proyek itu akan diekspor, tidak ada yang untuk domestik. Hal ini karena tidak ada pasar yang mampu menyerap produk tersebut di dalam negeri. Namun jika ada permintaan dalam negeri, maka bisa dipertimbangkan.
Rencananya kedua perusahaan akan membentuk Joint Venture Company (JVC) dengan pembagian saham seimbang (50:50). Tahap selanjutnya baru bankable feasibility study.
(lih/ir)











































