PPN 10% Tarif Listrik Dikaji

PPN 10% Tarif Listrik Dikaji

- detikFinance
Selasa, 19 Feb 2008 17:28 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk tarif listrik di atas 1.300 Watt.

"Memang ada pembicaraan soal itu, saya kira nanti dalam rangka APBN-P itu akan ada pembahasan," jelas Dirjen Pajak Darmin Nasution dikantor MK, Jakarta, Selasa (19/2/2008).

Namun Darmin menolak memberikan komentar jika nantinya kebijakan itu akan mendapat protes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, kita sendiri kan bukan pengambil inisiatif mengenai hal itu, jadi silahkan tanya ke sana," jawab Darmin.

Namun Darmin tak mau menunjuk siapa pihak yang merupakan pengambil inisiatif pengenaan PPN itu.

"Saya nggak mau lempar-lempar tanggung jawab ke orang lain," ketusnya. (ddn/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads