"Iya naik nanti turun lagi. kalau kita ikutin bisa jantungan. Yang kami inginkan adalah yang bisa dipegang dalam jangka setahun. Itulah APBN-P yang sudah kami sampaikan ke dewan," ujarnya di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, Rabu (20/2/2008).
Pemerintah tetap berpegangan pada asumsi harga minyak dalam APBN Perubahan dalam waktu setahun ini. Jika harga minyak terus diikuti perkembangannya secara terus menerus bisa membuat jantungan.
Dalam rancangan APBN-P yang diajukan ke DPR awal pekan ini, asumsi harga minyak mengalami perubahan dari US$ 60 menjadi US$ 83 per barel.
"Nanti akan dibahas lagi dengan dewan," ujarnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu di Gedung DPR menambahkan asumsi US$ 83 merupakan harga minyak rata-rata selama tahun 2008.
"Kalau asumsinya US$ 83 itu kan rata-rata seluruh tahun jadi bisa US$ 90, bisa US$ 80, kalau US$ 83 kan average," ujarnya.
Nada santai juga dilongarkan Dirjen Migas Luluk Sumiarso. Menurutnya harga tak bisa dilihat hanya untuk pergerakan sehari.
"Ini kan baru sehari, di pasar spot. Kita harus melihat rata-ratanya dalam sebulan. Akan berbeda kalau terjadi selama beberapa hari," kata disela-sela raker dengan komisi VII, di gedung MPR/DPR.
(qom/ir)











































