Contohnya di tahun 2004, pinjaman dalam negeri Rp 325 miliar yang terealisasi Rp 323 miliar atau 99,6%. Kemudian dari pinjaman luar negeri Rp 3,570 triliun yang terealisasi Rp 2,106 triliun atau 58,9%.
Tahun 2005 pinjaman dalam negeri Rp 525 miliar yang terealisasi Rp 520,4 milar. Sedangkan pinjaman luar negeri Rp 3,655 triliun yang terealisasi Rp 3,75 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan terakhir tahun 2007 dari pinjaman dalam negeri Rp 625 miliar yang terealisasi Rp 225,3 miliar atau 36%. Dan dari utang luar negeri Rp 4,220 triliun yang terealisasi Rp 1,117 triliun atau 26%.
"Jadi ada sedikit ironi atas apa yang disampaikan bahwa realisasinya sangat jauh dari apa yang dialokasikan. Ini menjadi perhatian kita, karena harusnya perencanaannya, pembelanjaannya juga sejalan," ujarnya.
Pemerintah sedang merancang pengadaan pinjaman dalam negeri untuk alutsista. "Dengan demikian risiko kursnya tidak ada. Kami sedang memprosesnya sesuai UU," ujarnya.
Proses negosiasi pinjaman, lanjut Menkeu, dilakukan oleh Depkeu karena terkait dengan besaran terms and condition.
"Mekanismenya ini kalau memang sangat mahal maka kami pertanyakan atau mencarikan alternatif lainnya. Sampai saat ini, pemberi pinjaman dan supliernya sama. Ini menjadi masalah karena mereka seringkali memaksakan atau mendikte kita," jelasnya.
(ddn/ir)










































