BUMN Diarahkan Jadi Perusahaan Terbuka Non-Listed

BUMN Diarahkan Jadi Perusahaan Terbuka Non-Listed

- detikFinance
Selasa, 26 Feb 2008 09:48 WIB
Jakarta - Selain melakukan privatisasi, pemerintah akan membuat BUMN menjadi perusahaan terbuka non-listed untuk meningkatkan transparansinya.

"Terutama dari sisi neraca dan keuangannya sehingga masyarakat bisa melihat kinerja BUMN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI bersama Menneg BUMN Sofyan Djalil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2008).

Menkeu meminta Menneg BUMN untuk menjadikan program privatisasi sebagai satu alternatif untuk membuat BUMN menjadi sehat dan besar sehingga dapat meningkatkan perannya dalam perekonomian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini Menneg BUMN cukup hobi menyampaikan keinginan privatisasi, semoga terealisir tidak hanya karena saya menginginkan setoran (APBN) tapi karena lebih karena saya menginginkan BUMN-BUMN ini betul-betul menjadi sehat dan size-nya cukup besar untuk bisa melakukan berbagai kontribusi di dalam perekonomian yang lebih baik," tuturnya.

Menkeu mengatakan program perivatisasi tahunan di 2008 yang telah direncanakan pemerintah dalam hal ini Menneg BUMN jumlahnya sangat spektakuler.

"Ada 34 BUMN yang rencananya akan diprivatisasi dan masih ada carry over dari 2007 sebanyak 10 BUMN. Nah bagaimana konkretnya, dan seberapa realistis, kami akan memberikan kesempatan kepada Menneg BUMN," jelasnya.

Menurut Menkeu dengan 34 BUMN dan 10 carry over itu akan memberikan dampak positif bagi APBN yaitu Rp 1,5 triliun plus keseluruhan perekonomian.

"Kami juga terus menerus minta Menneg BUMN untuk melihat kontribusi pajak BUMN selama ini," cetusnya.

Menkeu juga menambahkan meskipun defisit dalam APBN P 2008 membengkak menjadi 2 persen atau sekitar Rp 83-84 triliun, namun setoran privatisasi BUMN di tahun ini tidak ada kenaikkan atau tetap sebesar Rp 1,5 triliun.

Menkeu menyadari bahwa dengan kenaikkan defisit APBN peranan privatisasi BUMN terhadap defisit menjadi lebih kecil. "Privatisasi untuk tujuan yang lebih besar dari APBN itu sendiri," imbuhnya.

Dikatakan Menkeu tujuan privatisasi BUMN ini tidak semata-mata untuk menambal defisit. Menurutnya pelaksanaan program privatisasi BUMN melalui IPO (Initial Public Offering) dapat meningkatkan jumlah perusahaan yang masuk ke pasar modal Indonesia.

"Dengan banyaknya arus modal (asing) yang masuk ke pasar modal, maka kami melihat salah satu program pemerintah untuk tidak menciptakan valuasi yang cukup tinggi terhadap arus modal adalah memperbanyak stoknya terutama melalui BUMN. Karena itu kami minta Menneg BUMN mepercepat IPO dari perusahaan-perusahaan dalam rangka untuk menambah jumlah perusahaan yang listing di pasar modal," tuturnya.
Β  (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads