Merek ban tersebut antara lain Toyo, Falken, Michelin, Sime Tyres, Federal, UD rubber, Duro dan Exella.
Demikian disampaikan oleh Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depadag Syahrul R. Sampurnajaya, di Gedung Depdag, Selasa (26/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya sidak ini menurutnya sebagai tanggung jawab Depdag sebagai pengawas perdagangan di dalam negeri. Setelah mendapat laporan dari masyarakat soal keberadaan ban-ban yang tidak berstandar.
"Memang kita enggak mungkin awasi semua, karena kita memiliki keterbatasan tapi setidaknya langkah ini bisa mengurangi ban yang tidak berstandar," paparnya.
Dari hasil sidak ini berhasil disita 20 unit ban dari berbagai merek dan ukuran, termasuk dua ban motor. Setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap 5 toko. Diantaranya toko Sinar Jaya Prima, PD Anugrah, Tri Jaya Ban, Usaha Jaya dan Blory Motor Sport.
(hen/ddn)