BC Tetap Awasi Kawasan BBK

BC Tetap Awasi Kawasan BBK

- detikFinance
Selasa, 26 Feb 2008 17:29 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan aparat Bea dan Cukai tetap melakukan fungsi pengawasan kepabeanan di kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di Batam, Bintan dan Karimun.
Β 
"Pengawasan tetap akan dimulai karena itu di wilayah Indonesia," ujar Menkeu Sri Mulyani usai pelantikan eselon II Ditjen Bea Cukai di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/2/2008).

Menurut Menkeu, meski tidak melaksanakan fungsi pemungutan bea masuk di daerah pabean yang bebas seperti BBK, namun fungsi pengawasan tetap mutlak dilakukan oleh Bea Cukai.

"Kalau kita tentunya melaksanakan fungsi berdasarkan UU Kepabeanan, tetapi desain dari FTZ punya suatu tujuan tertentu, kita akan hormati tanpa harus menciptakan konflik di lapangan. Para petugas kita nanti akan melihat situasi di pabean itu, di daerah FTZ adalah tetap daerah pabean tapi seluruh fungsi pemungutan tidak dilakukan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi menyatakan pihaknya merasa dianaktirikan dalam penerapan FTZ di Batam, Bintan dan Karium.
(dnl/ddn)

Hide Ads