Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumsel, Leonardo Hutabarat, di kantornya, Jalan Ade Irma Suryani, Palembang, Rabu (27/2/2008).
Ia menjelaskan, kabupaten OKU Timur merupakan satu-satunya daerah di Sumsel dan Sumatra yang menjadi daerah uji coba. Departemen Pertanian melakukan uji coba juga di empat kabupaten lainnya di Indonesia yakni Kabupaten Sleman ( Jogjakarta ), Purwakarta (Jawa Barat), Batang (Jawa Tengah), dan Maros (Sulawesi Selatan).
Menurut Leonardo, mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi dengan pola tertutup ini diharapkan bisa mengurangi penyelewengan. Sebab kuota kartu diprogram sesuai kebutuhan petani.
Leonardus menambahkan secara teknis penggunaan smart card ini tidak akan menyulitkan petani. Hanya persyaratannya antara lain petani harus membentuk kelompok tani terlebih dulu. Kemudian menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang mengestimasi besaran kebutuhan pupuk satu kelompok.
"Berdasarkan data dari RDKK inilah akan terlihat berapa kebutuhan pupuk satu kelompok tani. Kalau disetujui baru dibawa ke distributor dan pengecer," katanya.
Leonardo mengakui pola distribusi dengan smart card ini masih memiliki sejumlah kendala antara lain alat gesek kartu yang mengalami kerusakan. Namun demikian, sejauh ini belum ada kendala yang berarti.
"Yang namanya teknologi baru kita maklum kalau ada permasalahan. Apalagi kita membagikannya kepada para petani yang mayoritas cuma lulusan sekolah dasar," katanya.
Di Sumsel, saat ini terdapat sekitar 18 ribu lebih kelompok tani. Satu kelompok tani beranggotakan rata-rata 25 orang.
"Berarti ada ada sekitar 450 ribu petani. Uji coba ini diharapkan tidak hanya sebatas uji coba dan akan direalisasikan di seluruh tempat. Ini antisipasi agar urea bersubsidi itu betul-betul dapat dinikmati petani," katanya.
Menurut Leonardo, saat ini masih banyak petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, sehingga jika akan mengolakasikan pupuk bersubsidi mengalami kendala. Apalagi pola distribusi pupuk bersubsidi itu sudah standarnya dan kuotanya sudah dihitung.Jadi kalau petani tidak masuk dalam kelompok tani maka tidak dijamin dapat pupuk bersubsidi.
Pemerintah selama ini melakukan pola distribusi pupuk bersubdisi selama ini melalui penyaluran dengan s terbuka. Dari produsen pupuk kemudian disalurkan kepada distributor dan pengecer. Di tingkat pengecer seringkali terjadi penjualan bebas sehingga rawan penyimpangan. Dengan pola tertutup diharapkan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani.
Leonardo juga menegaskan, pihaknya sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan penyimpangan dari sistem smart card. Salah satunya, pemalsuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). "Kita akan minta petugas benar-benar mengecek RDKK yang diusulkan. Kalau ternyata ada yang palsu, petugas di lapangan harus bertanggung jawab," katanya.
(tw/qom)











































