Asumsi Harga Minyak Mentah APBNP 2008 Tetap US$ 83

Asumsi Harga Minyak Mentah APBNP 2008 Tetap US$ 83

- detikFinance
Kamis, 28 Feb 2008 17:00 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak akan mengubah lagi asumsi harga minyak dalam APBNP sebesar US$ 83 per barel meski harga minyak mentah beberapa hari ini sudah menembus angka di atas US$ 100 per barel. Harga minyak di APBNP 2008 ini sudah lebih tinggi dari harga di APBN awal yang sebesar US$ 60 per barel.

Namun apabila terjadi kenaikan yang signifikan pemerintah akan mencoba mengajukan APBNP baru lagi.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi, di gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (28/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam RUU APBNP itu harga minyak itu diasumsikan US$ 83 per barel, artinya itulah sikap resmi pemerintah," katanya.

Namun ia juga menegaskan kalau memang dalam perkembangannya pemerintah harus mengubah lagi, maka pemerintah akan membicarakannya kembali.

"Kalau memang mengharuskan kita untuk mengubah, maka kita akan APBNP lagi, dong. Sementara kita yang pakai adalah US$ 83," ujarnya.

Sebelumnya APBNP diajukan pemerintah ke DPR pada 11 Februari 2008, dengan alasan asumsi makro dalam APBN sebelumnya sudah tidak bisa dipertahankan. Karena adanya fluktuasi harga minyak, dampak krisis global, kenaikan harga komoditas dan upaya penyesuaian tingkat suku bunga SBI dalam tiga bulan terakhir. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads