Namun apabila terjadi kenaikan yang signifikan pemerintah akan mencoba mengajukan APBNP baru lagi.
Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi, di gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (28/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia juga menegaskan kalau memang dalam perkembangannya pemerintah harus mengubah lagi, maka pemerintah akan membicarakannya kembali.
"Kalau memang mengharuskan kita untuk mengubah, maka kita akan APBNP lagi, dong. Sementara kita yang pakai adalah US$ 83," ujarnya.
Sebelumnya APBNP diajukan pemerintah ke DPR pada 11 Februari 2008, dengan alasan asumsi makro dalam APBN sebelumnya sudah tidak bisa dipertahankan. Karena adanya fluktuasi harga minyak, dampak krisis global, kenaikan harga komoditas dan upaya penyesuaian tingkat suku bunga SBI dalam tiga bulan terakhir. (hen/ir)











































