Asumsi Harga Minyak di APBNP 2008 Belum akan Direvisi

Asumsi Harga Minyak di APBNP 2008 Belum akan Direvisi

- detikFinance
Rabu, 12 Mar 2008 14:24 WIB
Jakarta - Harga minyak dunia sudah menembus US$ 109 per barel. Namun pemerintah belum berniat mengubah lagi asumsi harga minyak yang diajukan dalam APBNP 2008.

"Kita tetap berpegang pada angka yang kita ajukan dalam APBNP US$ 85 per barel," kata Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dikantornya, Jakarta, Rabu (12/3/2008).

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sebelumnya mengatakan, dengan harga minyak sekitar US$ 100 per barel, maka harga Indonesia Crude Price (ICP) yang menjadi patokan dalam APBN menjadi US$ 90 per barel.

Paskah menilai harga minyak dunia masih fluktuatif. Ia tidak mencemaskan dampaknya terhadap APBN.

"Tidak perlu kita cemaskan dampaknya pada APBN," tegasnya.

Namun menurut Paskah pemerintah akan memantau situasi ini. Pemerintah tak mau berspekulasi kalau harga minyak akan lebih dari US$ 100 per barel.

"Kita lihat sampai kuartal I inilah , sampai April nanti," pungkasnya.

Dalam rangka membantu masyarakat yang semakin terbebani oleh meningkatnya harga-harga, pemerintah juga akan menaikkan jatah raskin sebanyak 5 kg. Jangkauan masyarakat penerima raskin pun diperluas. Langkah itu merupakan solusi jangka pendek pemerintah.

"Ongkos subsidi jadi besar di raskin dan kesehatan. Untuk raskin kita perbesar lagi ditambah 5 kg lagi, supaya tidak terjadi gap daya beli masyarakat terhadap melambungnya harga-harga," jelasnya. (qom/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads