"Kita tidak akan membatasi karena di WTO juga tidak bisa dibatasi. Kalau batasi-batasi, sesuai aturan WTO kita juga ditanya," ujar Menteri ESDM dalam wawancara khusus dengan detikFinance, dikantornya, Jakarta, Senin (17/3/2008).
Pembatasan penjualan batubara itu juga tidak bisa dilakukan untuk Jepang. Ini mengingat Indonesia dan Jepang memiliki kerjasama Economic Partnership Agreement (EPA).
Terkait kelangkaan batubara beberapa waktu lalu yang mengganggu pasokan listrik PLN, menurut Purnomo hal itu semata disebabkan oleh masalah cuaca dan bukannya masalah pasokan.
"Kejadian kemarin adalah kejadian yang tidak bisa kita duga. Chevron pun mengakui, produksinya di Australia berhenti karena badai. Itu namanya kecelakaan. Kalau soal pasokan dalam negeri lain," kata Purnomo.
Untuk keamanan PLN, ditetapkan jumlah cadangan sebesar 30%. Cadangan batubara semestinya akan ditingkatkan, namun menurut Purnomo hal itu sulit dilakukan.
"Kalau bicara cadangan batu bara kan perlu ongkos. Kalau cadangan besar, ongkos besar. Jadi, mesti hitung berapa besar kemampuan PLN untuk menimbun stok," ujarnya.
Masalah pasokan batubara dalam negeri, menurut Purnomo mestinya tak menjadi masalah. Karena sesuai dengan PKB2B, jika pemerintah membutuhkan pasokan dalam negeri, maka berhak mengalihkan ekspor ke dalam negeri. Dan produsen harus mau.
(qom/ddn)











































