Demikian hasil rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembicaraan untuk RAPBN P 2008 yang dilaporkan kepada pemerintah dan BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (26/3/2008).
Koordinator Panja tersebut Harry Azhar Aziz mengatakan kebijakan yang akan diterapkan antara lain fasilitas perpajakan untuk Program Stabilisasi Harga, Intensifikasi penerimaan pajak serta cukai, fasilitas perpajakan dan kepabeanan untuk eksplorasi migas dan panas bumi, fasilitas bea masuk untuk sektor tertentu dan industri prioritas, dan terakhir pelaksanaan PP No.81 Tahun 2007 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka sesuai kesepakatan Panja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































