Posisi empat besar diduduki oleh negara-negara Asia, termasuk China. Peringkat ke-5 adalah Amerika Serikat, dan peringkat ke-7 adalah India.
Demikian disampaikan oleh Direktur Pengamana Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Martua Sihombing, di gedung Departemen Perdagangan (Depdag), Jumat (4/4/2008).
"Hal ini terjadi karena banyak produsen kita didalam negeri menyerahkan harga kepada buyer dan importir, sehingga ketika sudah terjadi kenaikan harga di negara yang diekspor, produsen didalam negeri tidak tahu," ujar Martua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga hari kini, lanjut Martua, ada 23 negara yang telah menuduhkan kasus dumping terhadap produk-produk buatan Indonesia dengan total seluruh kasus mencapai 172 kasus. Angka itu termasuk 2 kasus baru yaitu kertas toilet dan ban motor-sepeda. Per akhir Desember 2007, jmlah tuduhan dumping mencapai 168 kasus.
(hen/qom)











































