66 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Terungkap, Begini Modusnya

66 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Terungkap, Begini Modusnya

Heri Purnomo - detikFinance
Minggu, 03 Mei 2026 23:00 WIB
white car at gas station being filled with fuel
Foto: Getty Images/iStockphoto/senkaya
Jakarta -

Sepanjang Januari hingga April 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil membongkar 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Sebanyak 26.484 liter BBM subsidi yang terdiri dari 8.904 liter Pertalite dan 17.508 liter solar, serta 410 tabung LPG berhasil diamankan.

Adapun dari tindakan tersebut mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 7.526.090.244.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengapresiasi kerja Polda Jawa Timur dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan tepat manfaat bagi masyarakat yang berhak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya karena kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka menjaga kestabilan distribusi BBM tepat sasaran dan tepat manfaat," ucapnya dikutip dari laman BPH Migas, Minggu (3/5/2026).

ADVERTISEMENT

Wahyudi menjelaskan, modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penggunaan QR Code ganda, hingga pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa Surat Rekomendasi.

"Praktik tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi," tegasnya.

Wahyudi menambahkan, distribusi BBM di Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan sehingga pengawasan perlu terus diperkuat. Selain itu, disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya penyalahgunaan.

Ia berharap distribusi BBM sepanjang 2026 tetap berjalan lancar tanpa gangguan maupun antrean panjang. Kelancaran pasokan energi akan memberi dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di daerah.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur mari menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai kebutuhan yang bijak dan wajar," katanya.

Ia juga menyoroti penggunaan QR Code masyarakat yang perlu dilakukan reaktivasi di beberapa wilayah di Jawa Timur. BPH Migas mengimbau masyarakat selalu menjaga dan tidak memindahtangankan QR Code, serta memanfaatkannya sesuai ketentuan untuk kegiatan produktif sehari-hari.

"Mari bersama-sama menjaga penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara patuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. InsyaAllah penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tidak ada kendala dan lancar selalu," pungkasnya.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads