Dalam situs resmi Ditjen Migas yang dikutip detikFinance, Sabtu (12/4/2008), disebutkan Dirut PT PGN Sutikno mengusulkan enam golongan ini dalam rapat tertutup dengan para stakeholder gas. Rapat dihadiri antara lain pemerintah c.q Ditjen Migas, Kadin, penjual gas seperti PGN, dan konsumen gas seperti Asaki, asosiasi kaca, dll.
Golongan I adalah rumah tangga dan pelanggan kecil, yang penetapan harganya dilakukan oleh BPH Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golongan III untuk rumah sakit dan kantor yang diberlakukan harga semi komersial dengan pemakaian 10.000 sampai 100.000 m3 per bulan.
Golongan IV untuk hotel dan restoran yang diberlakukan harga komersial dengan pemakaian 10.000 sampai 100.000m3 per bulan.
Golongan V untuk industri manufaktur yang diberlakukan harga komersial dengan pemakaian gas lebih dari 1.000m3 per bulan. Pelanggan industri manufaktur sendiri akan dibagi menjadi 4 jenis.
Sedangkan Golongan VI untuk pembangkit listrik, diberlakukan harga komersial dengan pemakaian lebih dari 1.000.000m3 per bulan. Harga untuk pelanggan ini dibagi 2 jenis.
"Tapi ini bukan berarti kami ingin segera menaikkan harga, melainkan usulan untuk penyusunan formula,β kata Soetikno seperti dikutip situs tersebut.
PGN juga mengusulkan batas bawah harga gas berdasarkan harga keekonomian, terdiri dari harga di well head, toll fee, tax dan iuran.
Sementara Ketua Asaki Achmad Wijaya mengakui, dalam pertemuan siang tadi PGN memang menjelaskan mengenai harga gas saat ini baik di well head, harga ekspor maupun harga dunia.
Harga yang dipaparkan antara lain harga gas di well head sebesar US$ 3,65/mmbtu, harga ekspor Indonesia yang sebesar US$ 12/mmbtu, dan harga dunia yang sebesar US$ 16/mmbtu. Sementara harga yang dibayar produsen keramik saat ini sebesar US$ 5,5/mmbtu.
"Mereka menjelaskan mengenai harga-harga saat ini. Tapi kami belum memberi tanggapan. Mungkin minggu depan," katanya ketika dihubungi detikFinance.
Yang pasti, ia berharap tidak ada kenaikan harga gas pada tahun ini. Karena harga gas sebesar US$ 5,5/mmbtu yang dibayarnya sekarang dinilai sudah cukup memberatkan.
Seperti diketahui sebelumya, formula gas yang tengah disusun ini akan menggunakan batas atas dan batas bawah. (lih/ir)