Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,Tekstil dan Aneka (ILMTA) Ansari Bukhari dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri Dengan Wartawan Departemen Perindustrian, di Hotel Grand Aquila Bandung Selasa malam, (19/4/2008).
"Kemarin itu yang dipanggil ada empat yang sudah siap kapasitasnya masing-masing 10 juta sekarang ini mereka kalau diperintahkan sudah siap," ujar Ansari.
Keempat BUMN itu adalah PT Wijaya Karya Tbk (Wika), Barata Indonesia, PT Adhi Karya dan PT Krakatau Steel (KS).
"Semuanya hingga akhir 2009 itu yang sudah kita hitung itu cuma ada 60 juta tabung masih ada kekurangan 40 juta tabung, maka kita harapkan BUMN bisa masuk. Dari target 100 juta tabung," jelas Ansari.
Impor Tabung Elpiji 12 kg
Sementara mengenai rencana impor tabung elpiji 12 kg, Depperin menyatakan tak keberatan meski sebenarnya yang dikehendaki adalah produksi lokal.
"Kalau tabung 12 kilo tidak ada aturan jadi boleh saja. Tetapi kalau kita Depperin kasih kesempatan dalam negeri lah kan bicara TKDN. Walaupun kalau boleh dan ketentuan tidak ada larangan," harap Ansari.
Namun secara tegas ia mengatakan untuk tabung elpiji ukuran 3kg tidak ada toleransi karena sudah jelas ada kesepakatan. "Kalau yang 3 kg itu kita sepakat memakai dalam negeri," jelas Ansari.
Terlepas dari itu Ansari kembali mengatakan apa salahnya pengadaan tabung 12 kg itu memakai produk dalam negeri, karena Ansari yakin kalau produsen dalam negeri mampu mengerjakannya.
"Dulu sebelum ada program konversi, ada pabrik yang paling besar itu 12 kg, Karena sekarang tidak ada order, maka berhenti tetapi pabriknya masih ada, kenapa tidak dipakai saja," tanyanya.
Hingga kini produsen tabung lokal yang mampu memproduksi tabung elpiji 12 kg berjumlah 6 perusahaan, dari 20 lebih produsen tabung dalam negeri.
(hen/qom)











































