HPP Gabah Idealnya Rp 3.320

HPP Gabah Idealnya Rp 3.320

- detikFinance
Rabu, 23 Apr 2008 13:18 WIB
HPP Gabah Idealnya Rp 3.320
Jakarta - Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras yang baru saja diumumkan pemerintah dinilai tak cukup untuk mengangkat hidup para petani. HPP ideal untuk petani minimal Rp 3.320.

Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, HPP ideal itu dihitung berdasarkan kebutuhan pokok rumah tangga petani, kenaikan ongkos produksi pertanian dan sarana produksi pertanian seperti pupuk dan obat-obatan.
Perhitungan tersebut berdasarkan standar hidup layak BPS yang mensyaratkan pemenuhan kebutuhan kalori sebesar 2.100 kalori per orang per hari.

Berdasarkan kecukupan kalori BPS dan harga beras saat ini sebesar Rp 5.000 per liter (petani kita rata-rata net consumer), dalam satu rumah tangga petani (4 orang) minimal harus mempunyai pendapatan sebesar Rp 26.400 per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pendapatan riil petani (dengan 1 hektar lahan) dari hasil produksi beras adalah sebesar Rp 17.500 per hari per keluarga tani dengan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 2.200.

"Ini jelas tidak mencukupi angka kebutuhan kalori. Untuk mencapai kecukupan kalori tersebut harga jual GKP harus ditingkatkan menjadi minimal Rp 3320 per kilogram," jelas Henry seperti dijelaskan dalam siaran pers SPI, Rabu (23/4/2008).

Henry menilai kenaikan HPP yang berkisar 7,5-10% tidak akan cukup untuk membantu kehidupan petani secara signifikan.

"Ditengah kenaikan harga-harga produksi, kenaikan HPP terasa kurang memuaskan. Pemerintah sepertinya sangat berat untuk memberikan insentif kepada petani, berbeda halnya dengan ke kalangan industri atau pengusaha," tuturnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Henry, dibutuhkan suatu organisasi pemerintah yang kuat dan mampu menyerap gabah langsung dari petani dan mengatur pendistribusiannya, agar dapat memberikan keuntungan bagi petani namun juga tidak memberatkan konsumen. Hal ini untuk menghindari dominasi para pencari rente dalam perdagangan beras seperti yang terjadi hingga hari ini.

Menurut Henry, keuntungan terbesar dalam perdagangan beras di Indonesia masih dinikmati oleh pihak penggilingan dan pedagang besar dibandingkan dengan keuntungan yang diterima oleh petani padi. Saat ini pihak penggilingan mendapat margin keuntungan hingga 65 persen sementara petani padi sendiri hanya mendapatkan margin keuntungan 15 persen dari biaya produksi yang dikeluarkan.

"Struktur ekonomi produksi yang seperti ini sudah tidak sehat lagi, perlu ada campur tangan kemauan politik dari pemerintah untuk merombaknya," tegas Henry.

Ia menambahkan, penetapan HPP harus dibarengi dengan kebijakan pengaturan rantai distribusi beras. Saat ini, posisi Bulog sebagai Perum menyulitkan untuk menjalankan tugas sebagai pengatur stabilitas stok dan harga beras nasional.

"Fungsi PSO Bulog tidak dijalankan dengan baik. Posisi Bulog menjadi sederajat dengan perusahaan swasta sehingga ia tidak bisa lagi diberikan kredit likuiditas Bank Indonesia. Bulog sudah menggunakan kredit usaha yang memiliki tingkat suku bunga yang lebih tinggi, dengan fungsi seperti itu otomatis Bulog hanya menjadi bagian dari pencari rente yang mengejar laba setinggi-tingginya. Alhasil, penyerapan gabah dari petani menjadi minimal," urainya.

Dan untuk kasus ini, kata Henry, petani lagi-lagi menjadi pihak yang dirugikan, tercermin dari kebijakan Bulog yang menambah jumlah persyaratan gabah yang bisa diserap dari petani dari 2 menjadi 5 yaitu: kadar air maksimum 14 persen, kadar hampa/kotoran maksimum 3 persen, derajat sosoh 95 persen, beras kuning maksimum 3 persen dan kandungan menir maksimum 2 persen.


(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads