Hal tersebut diungkapkan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono disela penandatanganan keputusan bersama BPH Migas dan Kejagung tentang barang bukti perkara tindak pidana penyediaan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (24/4/2008).
"Proses administrasi anggaran sudah dilakukan, kita sudah membahasnya dengan Depkeu. Kepala BPH Migas sebagai pengguna anggarannya. Sekarang kita sedang siapkan payung hukumnya," kata dia.
Dengan anggaran sebesar Rp 300 miliar ini, BPH Migas menargetkan penghematan yang signifikan. Sebelumnya, penghematan dari program ini diproyeksi bisa mencapai Rp 6 triliun.
Namun menurut Tubagus penghematan itu tergantung kapan dimulainya program dan apa saja target penggunanya. Saat ini BPH Migas menyiapkan 4 skenario penerapan smart card yang baru akan didiskusikan nanti malam dengan pemerintah.
"4 skenario itu bisa berdasarkan CC, tahun pembuatan, peruntukkannya apakah pribadi atau umum. Ada juga yang samar-samar karena ada plat hitam yang digunakan bukan untuk kepentingan pribadi," katanya. (lih/qom)











































