Demikian disampaikan oleh pengamat properti Panangian Simanungkalit saat dihubungi detikFinance, Selasa malam (6/5/2008).
"Properti tidak akan terganggu dengan kenaikan 25 basis poin, justru diuntungkan adanya pelimpahan dari pasar finansial, dimana orang banyak berspekulasi di properti termasuk tanah. Ada pelimpahan dana dari sektor finansial ke sektor riil," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Properti terguncang kalau BI Rate naik sampai 200 poin, atau mencapai rate 10%," ujarnya.
Dari segi kredit kepemilikan rumah (KPR), Panangian masih optimistis kalau properti akan terus berkibar. Selama ini, katanya banyak KPR yang menerapkan fix bunga dalam tempo hingga 3 tahun.
Β
"Contoh Bank Niaga KPR hingga 3 tahun dengan bunga fix 8,8%. Artinya para bankir, khususnya asing melihat ekonomi Indonesia positif kedepannya, jadi ini hanya sementara, Bank Niaga kan Malaysia," ungkapnya.
"Bankir lokal sudah tidak bisa diandalkan lagi, sekarang ini Singapura dan Malaysia sudah menguasai bank-bank di Indonesia," tambahnya. (hen/ir)











































