Depkeu Siapkan Payung Hukum BLT

Depkeu Siapkan Payung Hukum BLT

- detikFinance
Rabu, 14 Mei 2008 15:13 WIB
Depkeu Siapkan Payung Hukum BLT
Jakarta - Pemerintah menjamin kesiapan dana penyaluran Bantuan Langsung Tunai alias BLT. Agar selamat sampai tujuan, pemerintah kini menyiapkan payung hukum penyaluran BLT.

"Insya Allah, akan kita usahakan (dananya) nanti seluruh landasan hukumnya akan kita siapkan," uajr Menkeu usai rapat pimpinan di Gedung D Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (14/5/2008).

Pemerintah menyiapkan dana Rp 14 triliun untuk penyaluran BLT tahun ini. Dana ini diambil dari penghematan subsidi BBM dengan adanya kenaikan BBM. Jika BBM dinaikkan 30 persen, maka dana subsidi dihemat sekitar Rp 35,6 triliun. Sisa dana penghematan subsidi BBM akan digunakan untuk menambal defisit anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu sebelumnya mengatakan jika pemerintah tidak menaikkan BBM maka subsidi bisa mencapai Rp 190 triliun. Menkeu pun mengatakan pihaknya siap sedia dengan berbagai kemungkinan yang akan terjadi.

"Kalau kalkulasi kita lakukan dulu, kalkulasi terus termasuk asumsi lainnya seperti nilai tukar, harga minyak, konsumsi, itu kan terus bergerak. Kita harus buat berbagai kemungkinan rata-ratanya ada dimana," ujarnya.

(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads