GM Pemasaran BBM Ritel Region III Pertamina Wahyudin Akbar menjelaskan, kepanikan biasanya membuat masyarakat membeli BBM dalam jumlah yang lebih banyak untuk kemudian ditimbun. Fenomena seperti inilah yang menyebabkan kendaraan lain bisa tidak kebagian BBM lantaran sudah habis diborong.
"Kita lihat karena pemerintah mau menaikkan harga BBM maka masyarakat jadi beli banyak-banyak. Ada sebagian untuk ditimbun. Makanya, kami membatasi pembelian terutama agar saat terjadi rush, agar tidak banyak yang menimbun," katanya ketika dihubungi detikFinance, Jumat (16/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau gimana lagi, kita kan nggak bisa memaksa mereka. Jadi memang mereka bisa ke SPBU lain atau mengatre lagi. Kalau keadaan normal-normal saja, mengisi lebih dari batas maksimal juga tidak apa-apa," katanya.
Melalui surat edaran di SPBU-SPBU, tercatat bahwa pembelian BBM dibatasi sebagai berikut:
Premium
Kendraan pribadi maksimum Rp 75 ribu
Angkot maksimum Rp 100 ribu
Sepeda motor maksimum Rp 15 ribu
Solar
Kendaran pribadi maksimum Rp 75 ribu
Angkot maksimum Rp 100
Truk maksimum Rp 250 ribu
Bus antarkota maksimum Rp 250 ribu
Surat edaran Pertamina ke seluruh SPBU region III itu ditandatangani oleh General Manager Pemasaran BBM Ritel Region III Wahyudin Akbar, dan akan berlaku hingga pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. (lih/qom)










































