"Dana revitalisasi pasar tidak dinaikkan tetapi tidak dipotong, kita bertahanlah karena ini penting untuk memberdayakan masyarakat, minimal itu tidak dipotong. Kita usulkan ditingkatkan pada tahun depan semoga bisa berhasil," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam acara Konferensi Pers di Gedung Departemen Perdagangan Jl. Ridwan Rais, Jumat (23/5/2008).
Sementara Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag Ardiasyah Parman menambahkan rencananya untuk tahun depan dana pengembangan pasar tradisional bisa dimasukan dalam anggaran dana alokasi khusus (DAK). Sehingga pengembangan pasar tradisional bukan hanya program Depdag saja.
"Sekarang ini anggaran Depdag saja untuk revitalisasi pasar hanya mencapai Rp 100-150 miliar per tahun, kami mengusulkan dapat dianggarkan melalui DAK usulannya sekitar Rp 700 miliar, jika ruang lingkupnya lebih banyak juga bisa mempercepat revitalisasi," tambahnya. (hen/ir)










































