KPK Soroti Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN

KPK Soroti Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN

- detikFinance
Kamis, 05 Jun 2008 16:54 WIB
KPK Soroti Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN
Jakarta - Banyaknya pejabat negara yang duduk menjadi komisaris di perusahaan BUMN mulai menjadi pembahasan serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan pertemuan dengan Menneg BUMN Sofyan Djalil membahas masalah jabatan komisaris.

Dikatakannya, KPK mengusulkan untuk reformasi birokrasi dengan single salary. Tidak banyak sumber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden saja hanya terima Rp 62 juta. Sedangkan pejabat eselon I yang merangkap jabatan di berbagai komisaris menerima sampai ratusan juta. Disinyalir lebih besar dari gaji Menkeu," kata Jasin di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2008).

Menurut dia, Menteri keuangan dan Menteri BUMN menyambut positif usulan ini. Tetapi opsinya perlu dipikirkan lebih lanjut. Walaupun di dalamnya terjadi 2 pendapat karena diatur oleh PP 41 tahun 2004.

"Anggito Abimayu itu Komisaris Telkom. Dia tetap sebagai komisaris tetapi gajinya tidak diterima. Ini perlu kita apresiasikan. Anwar Suprijadi juga patut diacungi jempol. Dia lepas komisaris di Krakatau Steel. Ini perlu standar aturan. Perlu berapa sebenarnya, gaji naik atau gimana. Konsep kita, sebaiknya tidak terima hanya 1 jabatan saja," beber dia. (aan/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads