RI-Iran Bahas Penurunan Tarif

RI-Iran Bahas Penurunan Tarif

- detikFinance
Rabu, 11 Jun 2008 14:55 WIB
RI-Iran Bahas Penurunan Tarif
Jakarta - Indonesia meminta Iran untuk menurunkan seluruh tarif bea masuk ekspor produk Indonesia ke negri Persia itu. Tarif bea masuk ke Iran saat ini sebesar 15-25 persen.

"Indonesia mengusulkan untuk tingkat tarif 15-25% dapat diturunkan sebesar 50%. Pembahasan negosiasi akan dilakukan oleh Trade Negotiating Committee pada Agustus 2008," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu diacara Joint Commission Meeting di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (11/6/2008). Β 

Indonesia dan Iran menggelar pertemuan bilateral dalam kerangka komisi bersama bidang ekonomi dan perdagangan Indonesia-Iran ke 10 yang dipimpin bersama Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu dan Menteri komunikasi dan informasi teknologi Iran Mohammad Solaimani. Pertemuan ini menyepakati
Joint Indonesia-Iran Business Council.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan ini Iran yang merupakan tujuan ekspor Indonesia ke-32 diminta untuk menurunkan bea masuknya untuk seluruh produk dari Indonesia seperti karet, CPO dan kertas

Menanggapi permintaan Indonesia tersebut Solamani mengungkapkan menyambut positif permintaan itu, namun kesepakatannya baru akan terlaksana setelah negosiasi selesai.

"Kita harapkan dengan adanya PTA (Preferential Trade Agreement) maka total negosiasi kedua negara akan mencapai US$ 1 miliar pada tahun ini, dimana 70% merupakan transaksi langsung," ujar Solamani.

Sementara total perdagangan pada 2007 mencapai US$ 553,1 juta yakni ekspor Indonesia Us$ 472,9 juta dan impor dari Iran US$ 80.2 juta.

Di sektor perdagangan telah dibahas pembentukan preferential trade agreement (PTA) sebagai tindak lanjut dari Framework Agreement on Comprehensive Trade and Economic Partnership yang ditandatangani kedua negara pada tahun 2005. Dalam framework ini kedua negara sepakat membentuk Free Trade Agreement (FTA).

(arn/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads