Β
Hal tersebut disampaikan Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia Toto Dirgantoro dalam Rapat Pokja Kebijakan Tim Nasional PEPI (Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Impor) di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Selasa (17/6/2008).
Β
"Setelah keluar dokumen dari Bea dan Cukai, kita juga terhambat pada pengurusan izin dokumen SP2 di Pelindo, pengurusannya bisa makan waktu 6 jam tapi kalau ada 'tambahan' bisa keluar dalam 2 jam," jelasnya di depan Menteri Perdagangan dan para pejabat instansi terkait PEPI.
Β
Dana 'tambahan' yang dikeluarkan oleh pengusaha belum berhenti sampai di situ saja, tapi juga setelah SP2 keluar dan akan mengambil kontainer, ternyata kontainernya tidak terdapat di gudang penyimpanan. "Untuk mengurusnya kita keluarkan duit tambahan lagi," ujarnya.
Β
Menjawab keluhan pengusaha ini, Direktur Utama Pelindo III A. Syaifuddin mengakui masih ada pegawai yang bandel kepada pengusaha.
Β
"Tapi saya rasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengawasi hal ini sama seperti Bea dan Cukai, dan saya ingin agar KPK juga menindak praktek ini," tandasnya.
Β
Syaifuddin juga meminta agar pengusaha jangan memberikan sesuatu untuk melancarkan dokumen barang kepada pegawai pengurusan dokumen SP2 di Pelindo.
"Biar nanti kita tahu instansi mana yang memang seringkali menghambat arus barang dan perizinan dokumen ini," ujarnya.
(dnl/ddn)











































