RPP Rumah Susun Mentah Lagi

RPP Rumah Susun Mentah Lagi

- detikFinance
Jumat, 20 Jun 2008 15:50 WIB
RPP Rumah Susun Mentah Lagi
Jakarta - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang rumah susun belum juga disahkan, karena terganjal usulan dari Departemen Pekerjaan Umum

RPP ini sebenarnya sudah masukΒ  di Sekretaris Kabinet untuk disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun terpaksa ditarik karena ada usul baru dari PU.

PU mengusulkan untuk perencanaan pembangunan yang tidak memiliki sertifikat, pajaknya harus lebih tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution usai rakor dengan Menkeu Sri Mulyani di Gedung E Departemen Keuangan, Jala Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (20/6/2008).

"Untuk rumah susun, RPP-nya sudah disiapkan. Sudah di Sekab. Tetapi ternyata, Menteri PU memberi usulan baru. Untuk perencanaan pembangunan yang tidak punya sertifikat atau tidak punya apa gitu, minta pajaknya supaya lain, lebih tinggi. Akhirnya mentah lagi, semua diproses lagi dari awal, sehingga PP belum selesai." paparnya panjang lebar.

Namun, Darmin menegaskan, pajak penghasilan untuk rumah susun tidak akan berubah dari usulan awal. "Tapi kalau untuk rumah susun, dari awal tetap tidak berubah usulannya, 1 persen PPh-nya," ujar Darmin.
(hen/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads