DAU Dikurangi Bertahap dalam 5 Tahun

DAU Dikurangi Bertahap dalam 5 Tahun

- detikFinance
Selasa, 24 Jun 2008 14:01 WIB
DAU Dikurangi Bertahap dalam 5 Tahun
Jakarta - Pemerintah akan mengurangi dana alokasi umum (DAU) secara bertahap dalam 5 tahun mendatang. Pemerintah lebih memilih menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK) karena dinilai lebih tetap sasaran.

Demikian disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta disela-sela acara serah terima jabatan Menko Perekonomian di kantor Menko, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Β 
"DAU secara otomatis akan berkurang, dan nantinya kita alokasikan DAK. Dalam 5 tahun ini mustinya DAU tidak dialokasikan kembali. Kita kurangi dulu baru bertahap pengurangannya. Kalau langsung dihapuskan, kasihan juga," katanya.

Ia juga menuturkan, pemerintah meminta pemerintah daerah untuk tidak langsung menghabiskan dana bagi hasil dalam satu tahun anggaran sekaligus. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan obligasi jangka menengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap partisipasi pemda kepada resiko kenaikan BBM, dalam dana bagi hasil. Jadi daerah tidak habiskan dalam 1 tahun anggaran," jelasnya.

(lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads