"Kita mengusulkan dalam pertemuan antara produsen dan konsumen agar stabilisasi harga dengan cara yang dilakukan OPEC di 2002-2003 dengan menggunakan price ban,"ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Dengan price ban itu, maka harga minyak akan dibatasi harga paling atas dan paling bawahnya sehingga tak lagi bergerak liar.
"Tapi bayangkan saja pada waktu itu yang datang berasal dari 35 negara dan juga banyak organisasi internasional ada juga multinational company. Jadi memang ya agak susah," kata Purnomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi banyak juga kendalanya, karena di negara berkembang itu kan masih banyak subsidi sehingga yang lain itu kalah bersaing," ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan itu ada pengertian dari produsen dan konsumen bahwa kenaikan harga minyak ini bukan semata karena konsumen dan produsen saja tapi juga spekulasi.
"Sekarang itu tidak bermain di pasar uang tapi pasar komoditas. Dan yang mereka lihat menguntungkan itu salah satunya oil. Masalahnya ada pada trading spekulan itu. Saat ini amerika sedang membuat komisi untuk menyelidiki apakah hal ini terjadi karena spekulan," pungkas Purnomo. (qom/ir)










































