Demikian disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ali Rosidi dalam jumpa pers di Gedung BPS, Jalan Sutomo, Jakarta, Selasa (1/7/2008).
Surplus neraca perdagangan itu dihasilkan dari nilai ekspor Mei yang mencapai US$ 12,89 miliar dikurangi nilai impor bulan Mei yang mencapai US$ 11,66 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekspor non-migas Mei 2008 mencapai US$ 9,67 miliar, naik 13,94 persen dibanding April 2008, sedangkan dibanding ekspor Mei 2007 naik 20,68 persen.
Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-Mei 2008 mencapai US$ 57,60 miliar atau meningkat 30,03 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai US$ 44,52 miliar atau meningkat 22,27 persen.
Peningkatan ekspor nonmigas terbesar Mei 2008 terjadi pada lemak & minyak hewan/nabati sebesar US$ 1,22 miliar, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bahan bakar mineral sebesar US$ 48,3 juta.
Ekspor nonmigas ke Amerika Serikat Mei 2008 mencapai angka terbesar yaitu US$ 1,11 miliar, disusul Jepang US$ 1,06 miliar dan Singapura US$ 871,0 juta, dengan kontribusi ketiganya mencapai 31,48 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$ 1,48 miliar.
Menurut sektor, ekspor hasil pertanian serta ekspor hasil industri periode Januari-Mei 2008 meningkat 48,54 persen dan 25,20 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara hasil tambang dan lainnya turun sebesar 0,43 persen.
Nilai Impor Mei
Untuk nilai impor Mei yang sebesar US$ 11,66 miliar berarti meningkat 1,41 persen dibanding April 2008 yang terdiri dari impor migas sebesar US$ 3,27 miliar (28,03 persen) dan impor nonmigas sebesar US$ 8,39 miliar (71,97 persen).
Sedangkan selama Januari-Mei 2008 nilai impor Indonesia mencapai US$ 52,88 miliar dengan impor migas sebesar US$ 13,09 miliar (24,75 persen) dan impor nonmigas sebesar US$ 39,79 miliar (75,25 persen).
Untuk nilai impor Kawasan Berikat Mei 2008 mencapai US$ 1,97 miliar atau menurun 6,96 persen dibanding April 2008, sedangkan selama Januari-Mei 2008 nilai impor mencapai US$ 10,47 miliar terdiri dari impor migas sebesar US$ 37,4 juta (0,36 persen) dan impor non-migas sebesar US$ 10,43 miliar (99,64 persen).
Nilai impor di Luar Kawasan Berikat Mei 2008 mencapai US$ 9,69 miliar atau meningkat 3,30 persen dibanding April 2008 yang besarnya US$ 9,38 miliar, sedangkan selama Januari-Mei 2008 nilai impor di Luar Kawasan Berikat mencapai US$ 42,41 miliar atau meningkat 14,61 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (qom/ir)











































