Untuk itu Panja Panitia Anggaran DPR meminta pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR. Panja tersebut menilai pemberian bunga untuk KUR Rp 5 juta ke bawah sebesar 24% per tahun cukup tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Panja Panitia Anggaran DPR Jhonny Allen Marbun di rapat Laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Dalam Rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN 2009, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi selain memberikan jaminan dana untuk pengucuran KUR ini, DPR meminta pemerintah untuk juga mensubsidi bunga dari kredit tersebut agar tidak memberatkan pengusaha kecil di 2009.
"Panja juga merekomendasikan penyediaan subsidi bunga kredit program untuk mendukung program kepemilikan rumah sederhana sehat dan rumah susun," katanya.
Selain itu, untuk kebijakan subsidi non energi lainnya, Jhonny mengatakan Panja merekomendasikan peningkatan subsidi pertanian yang antara lain melalui peningkatan penyediaan subsidi bibit/benih unggul bermutu, penyediaan dan perbaikan mekanisme distribusi pemberian subsidi pupuk atau pemberian subsidi pupuk langsung kepada petani melalui penetapan HPP dengan menghitung dan memberikan konversi subsidi pupuk terhadap HPP, kemudian pengalokasian subsidi pangan harus lebih tepat sasaran.
"Kami juga merekomendasikan subsidi untuk pelayanan publik seperti angkutan kereta api dan kapal laut kelas ekonomi dan pelayanan pos di daerah dilakukan di 2009," jelas Jhonny. (dnl/ir)











































