KPK Akan Awasi Lifting Migas

KPK Akan Awasi Lifting Migas

- detikFinance
Rabu, 09 Jul 2008 13:17 WIB
KPK Akan Awasi Lifting Migas
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BP Migas akan meningkatkan pengawasan lifting atau produksi minyak mentah dan gas alam Indonesia.

KPK menduga saat ini banyak kebocoran yang timbul dalam proses penghitungan migas yang saat ini sebenarnya sudah diawasi oleh BP Migas, BI, Kementrian ESDM dan Depkeu.

"Saat ini penghitungan lifting dilakukan di Jakarta, apakah itu yang terbaik? Kita menginginkan agar mulai dari tempat produksi minyak itu ada pengawasan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat menggelar jumpa pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan,  Rabu (9/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono menambahkan pengawasan ketat lifting migas  ini diperlukan  agar tidak terjadi penyelewengan karena internal kontrolnya lemah.

Ia menambahkan Lifting atau  penghitungan minyak bumi dan gas alam saat ini memang tidak dihitung di tempat produksi melainkan baru dicatat saat dikapalkan dan dihitung di Jakarta.

Sementara itu Kepala BP Migas R Priyono mengakui kalau saat ini kontrol internal lifting ini masih perlu ditingkatkan terus. Menurutnya, sebagai lanjutan pihaknya bersama KPK telah membentuk tim teknis yang akan segera bekerja untuk
menyelesaikan masalah ini.

"Kita akan memperbaiki transparansi dan sistem manajemen," ujarnya.

Priyono menambahkan saat ini produksi minyak Indonesia berkisar antara 980.000 barel hingga 1 juta barel perharinya. Sementara jumlah perusahaan minyak yang beroperasi 174. Ia juga menjelaskan tidak semua stok minyak dapat dikonsumsi karena ada sebagian yang digunakan untuk kebutuhan produksi.

"Jadi sebenarnya tidak hilang," ungkapnya. (rdf/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads