Harga BBM Industri Naik 2,2-8,6%

Per 15 Juli 2008

Harga BBM Industri Naik 2,2-8,6%

- detikFinance
Selasa, 15 Jul 2008 08:25 WIB
Harga BBM Industri Naik 2,2-8,6%
Jakarta - Harga BBM industri yang tidak mendapat subsidi naik lagi di pertengahan Juli ini, antara 2,2% hingga 8,6% karena perubahan harga minyak internasional yang terus menanjak.

Dibandingkan harga pada 1 Juli 2008, harga BBM industri periode 15 Juli 2008 mengalami perubahan harga yakni Premium naik 2,3 %, Minyak Tanah naik 2,9%, Minyak Solar naik 2,2 % dan Minyak Bakar naik 8,6 %.   
 
"Perubahan harga di atas disebabkan MOPS dalam rupiah mengalami kenaikan berkisar antara 2% sampai 8,6 % dan nilai tukar Rupiah menguat 0,93% dari perhitungan awal bulan lalu," kata VP Komunikasi PT Pertamina (Persero), Wisnuntoro dalam siaran pers, Selasa (15/7/2008).

Kenaikan harga BBM industri itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts -118/F00000/2008-S0 dan berlaku mulai 15 Juli 2008 pukul 00.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnuntoro menjelaskan, harga penebusan untuk volume tertentu dihitung ulang dari harga dasar dikalian volume penjualan ditambah pajak-pajak (PPN dan PBBKB).

Sedangkan harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008 adalah sebesar Rp.6.000/liter untuk Premium dan Rp. 5.500/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp. 2.500/liter.

Harga BBM industsi per 15 Juli 2008 adalah:

Wilayah 1: Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) selain Batam, Wilayah 4, UPmsVII Makasar, Upms VIII Jayapura dan Propinsi NTT. Premium Rp 9.342 per liter, minyak tanah Rp 11.549 per liter, minyak solar Rp 11.522 per liter, minyak diesel Rp 11.267 per liter, minyak bakar Rp 7.369 per liter dan pertamina dex Rp 11.790 per liter.

Wilayah 2: Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) di UPmsVII Makasar. Premium Rp 9.701 per liter, minyak tanah Rp 11.861 per liter, minyak solar Rp 11.956 per liter, minyak diesel Rp 11.514 per liter, minyak bakar Rp 7.530 per liter.

Wilayah 3: Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) di UPmsVIII Jayapura dan Propinsi NTT. Premium Rp 9.907 per liter, minyak tanah Rp 12.052 per liter, minyak solar Rp 12.209 per liter, minyak diesel Rp 11.758 per liter, minyak bakar Rp 7.690 per liter.

Wilayah 4:
Harga berlaku Ex. Inst. Medan Grup, Depot Panjang TT. TG. Gerem, Depot Plumpang, Inst. Tanjung Priok, Inst. Semarang/Pengampon, Inst. Surabaya Group. Premium Rp 9.342 per liter, minyak tanah Rp 11.549 per liter, minyak solar Rp 11.375 per liter, diesel V10 Rp 10.045 per liter, minyak diesel Rp 11.267 per liter, minyak bakar Rp 7.369per liter dan pertamina dex Rp 11.790 per liter. (ir/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads