"Kalau saya menangkap, sanksi untuk pelanggaran kan tidak ada di Perpu (KEK) itu. Saya mendingan, saya anggap BBK luar negeri saja, sekalian seperti itu jadi kalau ada masalah ya disana, jangan menyalahkan kita.,saya inginnya begitu. Clear cut aja, posisi kita di luar," tuturnya.
Anwar menyampaikan hal tersebut saat ditemui usai mengikuti rapat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (16/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau ada penyelundupan di sana, importir atau eksportirnya kita tangkap dan kita minta tanggungjawab dari dewan dan pengelola kawasan, itu lebih clear dan saya berani untuk itu," katanya.
Nantinya, jika Bea dan Cukai di luar sistem, maka arus barang dari KEK ke daerah Indonesia lain akan dianggap impor dan yang masuk ke KEK akan dianggap sebagai ekspor, ini untuk mencegah adanya penyelundupan barang di KEK tersebut.
"Sudah saya sampaikan usulan ini ke Sesmenko Ekuin mengenai posisi yang saya inginkan. Saya tidak ingin mereka bermain di balik Bea Cukai, jadi kalau ada masalah di sana jangan salahkan kami," jelasnya.
Anwar mengatakan, jika Bea dan Cukai harus masuk ke sistem KEK, maka harus ada ketentuan dan sanksi yang jelas, seperti sanksi jika terjadi penyelundupan, sebab saat itu sanksi di KEK belum jelas.
"Saya ingin clear cut, jangan pada bermain-main dan berlindung di balik kami seolah-olah ini disuruh awasi, padahal kita tidak punya wewenang. Status saya, saya ingin di luar. Investasi kan juga banyak persoalan, masalah pembebasan tanah di Bintan saja sudah jadi masalah, belum energi. Jadi saya ingin lebih jelas, saya punya wewenang dan UU, jangan nanti kami dianggap memfasilitasi penyelundupan. Saya ingin reputasi saya baik," paparnya. (dnl/qom)










































