"Kalau kita buat skala 0-100 transparansinya 0,01. Ini di semua lini untuk kontrak misalnya sampai sekarang tidak bisa diakses oleh DPR dan itu sudah berlangsung puluhan tahun. Rekening pendapatan dari minyak adalah rekening hantu sejak tahun 1967-an," kata anggota panitia hak angket BBM Dradjad Wibowo.
Hal itu disampaikan Dradjad saat pertemuan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Fraksi PAN untuk membahas mengenai pengelolaan minyak Indonesia di Ruang Fraksi PAN, Lt 20 Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2008)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dradjad pintu masuknya adalah data dari ICW. Meski data itu memang bukan fakta hukum. Tapi bisa jadi pintu masuk bagi KPK karena pantia angket tidak punya kewenangan yang dimiliki oleh KPK.
ICW menemukan selisih penerimaan minyak sebesar Rp 194 triliun berdasarkan asumsi yang moderat. Hal itu terjadi karena ada perbedaan angka realisasi lifting (produksi minyak) di APBN dengan faktual.
"Tiga bulan terakhir kami melakukan riset tentang seperti apa pengelolaan minyak bumi kita. Hasilnya kami temukan, selama tahun 2000 hingga 2007, negara kita mengalami selisih penerimaan pendapatan minyak sebesar Rp 194 triliun," ungkap Kepala Pusat Data dan Analis ICW Firdaus Ilyas.
"Angka ini agak moderat dengan sumber data yang resmi. Kami punya data dari kontraktor, yang kalau teman-teman tahu bisa kaget, karena selisihnya bisa lebih besar," imbuh Firdaus.
Hal ini terjadi karena laporan realisasi lifting di APBN berbeda jauh dengan yang sebenarnya. Bagi hasil tidak sesuai dengan kontrak kerjasama.
"Secara umum perbandingannya adalah 85 persen banding 15 persen. Dalam praktek jauh menurun, bisa 65 persen banding 35 persen," beber Firdaus di hadapan politisi-politisi PAN yang dikomandoi Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan.
Selain itu, penyebab lain adalah ketidaktertiban pengelolaan minyak. BPK sendiri meragukan penerimaan pajak dari sektor minyak. Komponen cost recovery rentan dimanipulasi, bisa digunakan untuk apa saja tanpa kontrol.
"Secara umum, pengelolaan industri migas kita tidak transparan. Salah satu tugas BP Migas adalah mengawasi lifting produksi, kenyataannya, BP Migas tak pernah mengawasi langsung, tapi hanya menerima laporan dari kontraktor dan menyewa akuntan," kata Firdaus dalam pertemuan yang berlangsung 2 jam itu.
Untuk itu, ICW mendesak para pelaku penyelewengan itu diproses menurut hukum. "Kami juga ingin ada rekomendasi nyata dari panitia angket. Kami tidak ingin ini gembos di tengah jalan," pungkas Firdaus.
(aba/ir)











































