DPR Nilai KPK Berlebihan

DPR Nilai KPK Berlebihan

- detikFinance
Senin, 21 Jul 2008 12:14 WIB
DPR Nilai KPK Berlebihan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat untuk mengikuti rapat pembahasan anggaran di komisi-komisi yang ada di DPR. DPR menilai rencana itu terlalu berlebihan.

DPR merupakan lembaga negara yang juga bekerja dengan berlandaskan pada Undang-Undang khususnya mengenai pengawasan.

"Apakah kami harus hadir ketika polisi menangkap maling terus tanya macam-macam, ya tidak demikian jangan terlalu berlebihan. Boleh dikatakan ini melebihi wewenang KPK," ujar Wakil Ketua Panitia Anggaran Suharso Monoarfa kepada detikFinance, Senin (21/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK dalam surat tertanggal 7 Juli 2008 yang ditujukan kepada pimpinan komisi DPR meminta untuk mengikuti rapat komisi DPR yang membahas mengenai Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga atau RKA-KL.

Surat itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Moch Jasin. Surat ditembuskan pula kepada pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal DPR.

Menurut Suharso, KPK menyalahi prosedur dengan hanya mengirim surat kepada pimpinan komisi. Seharusnya KPK mengirim surat kepada pimpinan DPR dan bukan pimpinan komisi.

"Ini kan lembaga negara, ada mekanisme, prosedural, jangan wakil ketua yang tanda tangan. Ketua KPK kirim surat ke DPR," ujarnya.

Namun meski cacat prosedur, secara pribadi Suharso menegaskan, KPK bisa saja mengikuti rapat pembahasan anggaran antara komisi dan mitra kerja di pemerintah.

"Saya pribadi sih kalau ada masalah kita ini kan rumah rakyat, kita terbuka. Silakan saja, apa sih yang diumpetin, gak ada," ujarnya.

Suharso juga meminta KPK jangan mengatasnamakan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ketika meminta ikut dalam rapat.

Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi menuturkan permintaan itu memang merupakan tugas dari KPK yang diatur dalam pasal 14 huruf A UU KPK.

"Dan istilahnya kalau mau memotret harus secara keseluruhan. Kita harus menerjunkan orang ke DPR, kita tidak intervensi dan tidak ngomong, hanya duduk memantau sistemnya," ujarnya.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads