Di sejumlah daerah, industri masih belum mau menerapkan pengalihan jam kerja ke hari Sabtu-Minggu itu.
Hal itu diungkapkan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) MS Hidayat di sela-sela KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) Award di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, hal yang masih mengganjal sebagian pengusaha adalah belum keluarnya Surat Edaran Departemen Tenaga Kerja mengenai pengalihan hari kerja.
"Kami menyesalkan, karena kalau begitu maka pengusaha yang menjadi korban, sebab Sabtu-Minggu berarti masih dianggap hari libur," ujarnya.
Kadin meminta pemerintah kembali mengundurkan pemberlakuan efektif pengalihan jam kerja hingga akhir Agustus dari rencana semula 31 Juli 2008. "Kita maunya pelaksanaan efektifnya ditunda sampai akhir Agustus," ujarnya.
Hidayat juga menuturkan pihaknya ingin pengalihan jam kerja berlaku sementara, bukan berlaku untuk jangka waktu yang cukup lama atau bertahun-tahun.
(ddn/ir)










































