Direksi PT Pos Ditahan, BLT Jalan Terus

Direksi PT Pos Ditahan, BLT Jalan Terus

- detikFinance
Rabu, 23 Jul 2008 11:02 WIB
Direksi PT Pos Ditahan, BLT Jalan Terus
Jakarta - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak akan terganggu oleh kasus korupsi di tubuh PT Pos Indonesia (Persero).

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Bappenas Bambang Widianto ketka dihubungi detikFinance, Rabu (23/7/2008).

"Itu kan kasus yang lama, tidak adak kaitannya dengan Bantuan Langsung Tunai," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia, Hana Suryana, terkait kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Wilayah Kantor Pos IV Jakarta.

Selain Dirut, Kejagung juga menahan tujuh tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat berinisial HO, Kepala Kantor Pos Mampang (RAP), mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat (HC), mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Barat (BAM), Kepala Kantor Pos Pondok Gede (MTF), Kepala Kantor Pos Jakarta Selatan (YTH), dan Kepala Kantor Pos Jakarta Barat (ER).

Meskipun demikian, audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap akan dilakukan nantinya.

Penyaluran BLT sendiri saat ini sudah mencapai di atas 40 persen. Realisasi pembayaran BLT dikutip dari situs resmi BLT hingga 23 Juli 2008 pukul 10.58 WIB telah mencapai Rp 2,599 triliun kepada 8.665.985 rumah tangga sasaran atau sekitar 45,57 persen.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads