Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution dalam pidatonya di acara Konferensi Sektor Publik yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/7/2008).
"Opini pemeriksaan BPK atas LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) terus menerus mendapatkan opini disclaimer selama 4 tahun berturut-turut," katanya.
Dituturkan Anwar hanya 0,7% dari LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang mendapatkan opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2006 dan 28,3% mendapatkan opini disclaimer atau lebih buruk.
"Perbaikan sistem keuangan negara sekaligus merupakan salah satu kunci penting bagi pemberantasan korupsi. Kebijakan preventif seperti ini adalah setara dengan upaya represif dan edukatif," tuturnya.
Anwar mengatakan upaya preventif yang dilakukan oleh pemerintah baru sebatas pelaporan kekayaan pribadi dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat negara.
"Perbaikan sistem keuangan negara, pembelian pemerintah, pelayanan publik serta perizinan usaha belum banyak mengalami perbaikan," ujarnya.
(dnl/ddn)











































