Komisi XI DPR menuntaskan proses uji kelayakan atau fit and proper test Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Rabu (11/3/2026).
Berdasarkan hasil uji kelayakan, Komisi XI DPR menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Mengutip situs resmi OJK, perempuan yang akrab disapa Kiki ini sempat menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Dewan Komisioner OJK sebelum mengikuti proses seleksi ADK di Komisi XI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat yang sama, ia juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Dikutip dari laman resmi OJK, Kiki diketahui meraih gelar Sarjana di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2001. Kemudian ia melanjutkan pendidikan di California State University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration di tahun 2004.
Selanjutnya, Kiki meraih gelar Doktor di bidang studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan UGM pada tahun 2019. Perempuan kelahiran 28 November 1975 ini bukan sosok baru di industri keuangan.
Ia tercatat memiliki rekam karier lebih dari 10 tahun di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005. Kemudian ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pasar BEI (2009-2015). Kemudian kariernya berlanjut di self-regulatory organizations (SRO) lainnya.
Kiki sempat menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) (2015-2016). Selanjutnya menjabat sebagai Direktur Utama PT KSEI (2016-2019). Kemudian menjabat sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas (2020-2022).
Kiki juga diketahui memiliki sertifikat Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang dikeluarkan oleh OJK pada 2019.
(ahi/hns)










































