Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketetapan tersebut diputuskan melalui uji kelayakan atau fit and proper test yang dilakukan hari ini, Rabu (11/3/2026).
"Untuk Ketua (OJK) Ibu Frederica Widyasari Dewi," ungkap Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
Kemudian untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Komisi XI sepakat menunjuk Hernawan Bekti Sasongko. Kemudian Hasan Fawzi, terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Komisi XI juga menetapkan dua pejabat lainnya. Keduanya adalah Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK dan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan penetapan Anggota Dewan Komisioner OJK ditetapkan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan hal teknis dan profesionalitas.
"Musyawarah mufakat dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional," pungkasnya.
(ahi/ara)










































